> >

Pencuri 2.000 Hot Wheels Bernilai Rp300 Juta Dibekuk Polisi

Berita daerah | 19 Juni 2023, 13:05 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sejak tahun 2019 lalu, DT warga Kabupaten Pesawaran Lampung mencuri replika mobil atau hot wheels hingga mencapai 2.000 buah yang memiliki nilai sekitar Rp300 juta.

Baca Juga: Sapi 917 Kg Milik Peternak Kota Metro Lampung Dibeli Presiden Jokowi

Pelaku yang merupakan seorang sopir nekat mencuri miniatur mobil yang dikoleksi majikannya sendiri. Selanjutnya hasil curian tersebut dijual pada seorang penadah berinisial VT yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus pencurian ini berhasil diungkap oleh Satuan Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung yang kini masih dilakukan pendalaman guna mengetahui ada tidaknya pelaku lainnya.

“Untuk pelaku sudah kami amankan tadi malam pukul 22.30 WIB, ada 2 orang termasuk pelaku dan penadah,” ujar Kompol M Ali Muhaidori, Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.

Atas perbuatannya kini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolda Lampung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

#mainan #hotwheels #miniatur

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU