Cegah Perdagangan Orang, Sosialisasi Dilakukan Hingga ke Desa
Jawa tengah dan diy | 19 Juni 2023, 11:27 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Untuk mencegah tindak pidana penjualan orang (TPPO) Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah terus melakukan sosialisasi bahkan hingga ke tingkat desa. Kepala desa pun dilibatkan untuk mengetahui warganya yang akan menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI.
Saat ini laporan yang sudah diterima terkait adanya tindak pidana penjualan orang di Jawa Tengah masih terus berkembang. Kebanyakan warga yang nekat menjadi TKI ilegal karena tergiur berangkat dinilai cepat, padahal hanya berspekulasi saja.
Sehingga dinas tenaga kerja dan transmigrasi pun meminta masyarakat untuk tidak segan berkonsultasi kepada dinas tenaga kerja dan transmigrasi untuk memastikan adanya legalitas perusahaan penempatan PMI, pekerjaan yang dicari, negara tujuan apakah menjalin kerjasama dengan Indonesia, hingga kepastian keamanan negara tujuan.
"Kita tidak kurang-kurang mengadakan sosialisasi, bahkan dengan kepala desa - kepala desa. Baik secara langsung atau melalui zoom. Karena berdasarkan UU 18 tahun 2017 terkait denga perlindungan PMi itu, desa punya kewajiban mendata warganya yang akan menjadi PMI atau TKI, memastikan warganya yang akan pergi ke luar negeri," kata Ahmad Aziz, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah.
Selama ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah selalu melakukan pembinaan kepada PMI baik di pusat maupun daerah, dengan jumlah di pusat mencapai 19 perusahaan PMI dan 200 cabang di Jawa Tengah.
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV