MK Sebut Pemilu Terbuka dan Tertutup Sama-sama Berpotensi Politik Uang
Sulawesi | 15 Juni 2023, 16:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem pemilu. Baik lewat proporsional terbuka atau pun proporsional tertutup.
"Pilihan terhadap sistem pemilihan apapun, sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Kamis (15/6/2023).
Oleh sebab itu, MK memerintahkan 3 langkah dalam memerangi politik uang.
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV