Oknum Anggota Polri Tersangka Kasus Asusila Akan Disidang Etik
Berita daerah | 14 Juni 2023, 17:20 WIBPALU,KOMPAS.TV - Satu orang oknum anggota Polisi yang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual pada anak akan disidang etik. Hal itu disampaikan komisioner kompolnas saat supervisi kasus di Mapolda Sulawesi Tengah.
Dari 11 tersangka yang ditahan atas kasus kekerasan seksual pada anak, ada satu orang oknum anggota Polisi. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto Bilang kapolda akan berlakukan sama dengan tersangka lain. Sidang etik pun tetap akan jalan.
Sebelumnya, oknum Polisi berinisial MKS baru ditetapkan sebagai tersangka ketika Polisi menangkap 2 buronan di pulau Kalimantan. Oknum Polisi itu pun kini telah ditahan di rumah tahanan Mapolda Sulawesi Tengah.
Saat ini Polisi telah menangkap 11 tersangka termasuk 1 anggota polisi. Selian itu ada pula oknum kepala desa dan guru yang menjadi tersangka kekerasan seksual pada korban R yang berumum 15 tahun. Kesebelas tersangka inipun ditangkap di beberapa tempat berbeda. Ada yang di Parigi Moutong, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan terakhir ditangkap di Kendari Sulawesi Tenggara.
#Kompolnas #SidangKodeEtik #KasusKekerasanSeksualPadaAnak
Penulis : KompasTV-Palu
Sumber : Kompas TV