Tidak Gunakan Anggaran Dengan Baik Pemkab Tambrauw Akan Tertibkan Kepala Kampung
Papua maluku | 14 Juni 2023, 15:44 WIBTAMBRAUW, KOMPAS.TV - Dalam apel bersama ASN Kabupaten Tambrauw, Penjabat Bupati Tambrauw, Engelbertus Kocu ingatkan kepala kampung untuk dapat pergunakan dana kampung sesuai dengan kebutuhan kampung dan tidak mempergunakannya untuk membiayai gerakan separatis.
Pemkab Tambrauw akan lakukan verifikasi proposal yang diajukan setiap kampung ke pemerintah, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan oknum tertentu.
Saat ini Kabupaten Tambrauw memiliki 29 distrik dengan 216 kampung. Sesuai dengan anggaran dana kampung yang dipergunakan selama ini diprioritaskan untuk layanan pendidikan, kesehatan dan pembangunan rumah penduduk, MCK dan infrastruktur jalan. Di tahun 2022 progres penggunaan dana kampung sudah mencapai 80 persen. Sementara untuk tahun 2023 hanya 4 kampung yang belum menerima dana kampung sedangkan kampung lainnya sudah menerima.
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV