> >

Polisi Tangkap 7 Pemerkosa Anak Di Bawah Umur

Berita daerah | 7 Juni 2023, 15:40 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Tujuh pria di Gorontalo ditangkap Tim Opsnal direktorat reserse kriminal umum Polda Gorontalo, lantaran diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Korban dicabuli secara bergilir di tempat yang berbeda.

Kasus ini diketahui setelah orang tua korban melapor ke Polsek Kabilo, Bone Bolango. Dari hasil penyelidikan polisi, korban dibawa pergi oleh pacarnya ke salah satu rekannya pada tanggal 29 mei hingga 1 juni.

korban kemudian diajak pesta miras hingga tak sadarkan diri. Korban kemudian diperkosa didua tempat berbeda selama tiga hari tersebut. Dari tujuh pelaku, dua diantaranya masih anak dibawah umur. Kini para pelaku diancam pidana 15 tahun penjara.

 

 

#pemerkosaananak
#korbandiperkosasecarabergilir
#anakdibawaumur

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU