> >

Data KTP Warga Diduga Digunakan Bacaleg Tanpa Izin

Berita daerah | 6 Juni 2023, 13:37 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang warga di Lampung memposting keluhannya, perihal data dirinya berupa Nomor Induk Kependudukan diduga digunakan tanpa izin oleh Bacaleg Jihan Nurlela yang akan maju sebagai DPD RI 2024.

Dalam postingan di media sosial pada akun @barakcodam, warga menyebut dirinya tidak pernah memberikan dukungan, namun justru namanya masuk sebagai salah satu pendukung Bacaleg Jihan Nurlela.

Baca Juga: Sekolah Bantah Libatkan Siswa di Deklarasi Dukung Ganjar

Menyikapi hal itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung mengatakan akan melakukan kajian atas dugaan adanya pencatutan identitas warga.

“Kita akan melakukan kajian terlebih dahulu,” ujar Karno Ahmad Satarya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung.

Warga Lampung diimbau, bila merasa data dirinya dicatut atau digunakan tanpa izin untuk mendukung bakal calon di pemilihan umum 2024, bisa melaporkan langsung ke pihak bawaslu kota, kabupaten hingga provinsi.

#bacaleg #ktp #bawaslu

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU