> >

Satreskrim Tangkap Komplotan Perampok Nasabah Bank

Berita daerah | 1 Juni 2023, 14:40 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap lima orang komplotan perampok dengan modus membuntuti korban dari bank setelah melakukan transaksi pengambilan uang. Dua orang tersangka terpaksa dihadiahi timah panas oleh Kepolisian karena melawan saat akan diamankan. Komplotan ini beraksi di dua tempat kejadian. Pada 28 Oktober 2022, para pelaku mengambil uang dengan modus yang sama senilai 40 juta di Wilayah Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Kejadian kedua, para pelaku menggondol uang senilai 350 juta dari seorang pengusaha di Kecamatan Parungkuda pada 2 Mei 2023. Polisi yang melakukan pengembangan menangkap para pelaku di lima lokasi berbeda yaitu Bogor, Cikarang, Bekasi, Serang dan Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Para pelaku dari berbagai daerah ini merupakan residivis dengan kasus serupa. Komplotan ini memiliki tugas masing-masing, mulai dari melakukan profiling terhadap korban hingga melakukan eksekusi. Dari hasil yang didapat, uangnya dibagi bagi sesuai tugas para pelaku.

Para pelaku diancam dengan Pasal berlapis, 363 KUHP dan 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka yang melarikan diri saat akan ditangkap.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU