> >

KPU Madiun Temukan Bacaleg Berpartai Ganda dan KTP PNS

Jawa timur | 31 Mei 2023, 20:50 WIB

MADIUN, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun Jawa Timur menemukan bakal calon legislatif berpartai politik ganda. KPU juga menemukan bacaleg dengan KTP pegawai negeri sipil atau PNS.

Hingga 30 Mei 2023, petugas KPU Kabupaten Madiun masih memverifikasi administrasi berkas pengajuan bakal calon anggota legislatif. Dari sejumlah partai politik yang diverifikasi, ditemukan dua bacaleg berpartai politik ganda. Dua bacaleg itu berinisial M-F dan K. Bahkan, petugas KPU menemukan seorang bacaleg dengan KPT PNS.

Atas temuan itu, pihak KPU akan berkoordinasi dengan partai politik agar bacaleg berpartai ganda mengajukan pengunduran diri dari salah satu partai. Sedangkan untuk bacaleg dengan KTP PNS diharuskan menyertakan surat keputusan purna tugas atau pensiun.

Baca Juga: Situs Web KPU Jember diretas, Tampilan Halaman Diganti Umpatan ke DPR

Verifikasi berkas pengajuan bacaleg dilakukan sejak tanggal 15 Mei hingga 23 Juni mendatang. Setelah verifikasi, bakal caleg akan ditetapkan sebagai calon legislatif.

 

#bacaleg #calonlegislatif #madiun

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU