Bawaslu Temukan Satu Nama Bacaleg Terdaftar Didua Parpol Berbeda
Berita daerah | 31 Mei 2023, 16:23 WIBGORONTALO, KOMPAS.TV - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah menyebut pihaknya menemukan satu nama bakal calon legislatif yang mendaftar di KPU Provinsi Gorontalo memiliki nama yang sama dipartai politik yang berbeda.
Hal ini terungkap saat Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat evaluasi pada Senin 30 Mei 2023.
Menurut Ahmad selain nama, identitas lainnya dari bacaleg tersebut seperti data umur dan domisili juga ditemukan ganda.
Nama ganda Bacaleg ganda ditemukan di silon KPU yang terindikasi mendaftar DPRD Provinsi dan Kabupaten dari dua partai yang berbeda.
Namun demikian Bawaslu Provinsi Gorontalo belum bisa mengungkap nama bacaleg ganda dan dua partai politik tersebut, pasalnya bawaslu masih melakukan pengawasan verifikasi administrasi bacaleg di KPU Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: Viral Buaya Sepanjang 3 Meter Tertangkap Jaring Ikan
Ahmad memprediksi nama bacaleg ganda akan bertambah.
Nama Bacaleg ganda nantinya akan disampaikan ke KPU Provinsi Gorontalo untuk dilakukan perbaikan.
#bawaslu
#bacaleg
#ganda
#gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV