Tipu 250 Orang dengan Kerugian Capai Rp3,4 MIliar, Pekerja Migran Ditangkap di Hong Kong
Sulawesi | 31 Mei 2023, 09:33 WIBJATIM, KOMPAS.TV - Anggota Subdit Siber Ditres-Krimsus Polda Jawa Timur, membekuk seorang oknum pekerja migran Indonesia di Hong Kong, yang menjalankan bisnis trading palsu dengan sistem online.
Perempuan pekerja migran di Hong Kong, nekat menjalankan bisnis palsu berupa trading yang diberi nama Arfa Forex Trading melalui sistem online.
Modus pelaku asal Lumajang, yakni mengiming-imingi korban yang juga pekerja migran dengan keuntungan hingga 20 persen per minggu.
Total 250 korban yang tertipu, dengan kerugian mencapai Rp3,4 miliar.
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar