> >

Pendampingan Hukum Ke Korban Asusila di Parigi Moutong

Berita daerah | 31 Mei 2023, 06:42 WIB

PARIGI MOUTONG, KOMPAS.TV - Unit pelaksana teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak meakukan pendampingan hukum ke korban asusila di Kabupaten Parigi Moutong. Sementara Polisi masih mendalami kasus tersebut dan menahan sisa tersangka.

Tenaga ahli pendaping hukum unit pelaksana teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Salma Masri mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan hukum dan psikologi bagi korban. Korban asusila di Parigi Moutong itu saat ini masih menjalani perwatan intensif di rumah sakit di Palu.

Tim pendamping hukum korban juga saat ini terus mengawal proses hukum yang tengah berjalan. Dari pengakuan korban ada 11 pelaku namun baru 10 yang ditetapkan tersangka.

Sementara itu, Polisi masih mencari bukti yang terkait pelibatan1 oknum Polisi yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan. Sebelumnya, dari 10 tersangka, Polisi sudah melakukan penahanan pada 5 tersangka.

#KasusPemerkosaanAnakDibawahUmur #PoldaSulteng #KorbanAsusilaParigiMoutong                   

Penulis : KompasTV-Palu

Sumber : Kompas TV


TERBARU