> >

Oknum Polisi Diduga Terlibat Asusila Anak Dibawah Umur

Berita daerah | 29 Mei 2023, 19:05 WIB

PALU, KOMPAS.TV - Kasus asusila terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Parigi Moutong, yang dilakukan oleh 10 orang pelaku, dalam waktu rentan yang berbeda, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan salah seorang oknum Polisi sebagai salah satu pelaku.

Saat ditemui diruangannya Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Joko Wienartono, menyampaikan, dari pengakuan korban ada 11 orang yang melakukan tindak asusila pada dirinya sejak mei 2022 hingga januari 2023. 

Saat ini Polres Parigi Moutong telah mengamankan 5 orang pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara 5 lainnya akan dilakukan upaya penjemputan paksa. Dari kesebelas pelaku yang diungkapkan oleh korban, salah satunya merupakan oknum Polisi.

Terkait dengan pengakuan korban yang menyebutkan adanya oknum Polisi yang terlibat tindak asusila, Polres Parigi Moutong dan Polda Sulawesi Tengah, masih mendalami dan akan memeriksa oknum tersebut jika alat bukti tercukupi, saat ini masih satu alat bukti yang menjurus ke oknum Polisi tersebut / yakni pengakuan korban, Polisi masih membutuhkan satu alat bukti lagi untuk melakukan pemeriksaan terhapap oknum Polisi yang disebutkan.

Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong, Juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

#KasusAsusila #PolresParigiMoutong #PoldaSulawesiTengah 

Penulis : KompasTV-Palu

Sumber : Kompas TV


TERBARU