> >

Seorang Wanita Diduga Selundupkan 16 Paket Sabu ke Lapas dengan Modus Bawakan Titipan Berbayar

Jawa timur | 26 Mei 2023, 19:24 WIB

TULUNGAGUNG, KOMPAS.TV  - Seorang wanita diduga selundupkan 16 paket sabu ke dalam Lapas dengan modus bawakan titipan.

Aksi tersebut telah diungkap oleh petugas Lapas Kelas 2-B Tulungagung  awalnya wanita yang berinisial WRS ini mengunjungi lapas. Kemudian menitipkan peralatan mandi untuk napi kasus narkoba.

Namun saat diperiksa petugas curiga dengan kondisi sikat cuci yang dibawa oleh WRS, karena bentuknya tidak seperti sikat pada umumnya.

Setelah dibongkar ditemukan 16 paket sabu dengan berat total 21,38 gram barang titipan tersebut ditujukan kepada napi berinisial ZA.

Wanita  berusia 21 tahun ini mengaku diperintah membawa titipan untuk dibawa ke Lapas

ia mengaku sudah tiga kali mengirimkan barang dengan upah sebesar 500 ribu rupiah

Setelah ditemukannya sabu tersebut  langsung diadakan tes urine di Lapas, dan kasus ini ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Tulungagung.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pembunuh Ibu Anggota DPR RI di Indramayu, Pelaku Bekerja di Rumah Korban

Editor Video & Grafis: Joshua Victor 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU