> >

Rumah Warga Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Proyek Jalan

Berita daerah | 25 Mei 2023, 10:09 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Beginilah kondisi rumah milik seorang nenek di kawasan Jalan Imam Bonjol, Gang Salak, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung yang kini tengah ramai diberitakan.

Pasalnya rumah tersebut menjadi alamat Kantor CV. Bagas Adhi Perkasa sebagai pemenang tender jalan rusak ruas Kota Metro-Kota Gajah Lampung Tengah Lampung, dengan nilai anggaran  sebesar Rp5,09 Miliar.

Baca Juga: Buron Jambret Dibekuk saat Pulang ke Rumah Orang Tua

Selain itu ada satu rumah lainnya di Perum Green Valey Rajabasa Bandar Lampung yang juga menjadi alamat Kantor PT Suci Karya Badinusa (PT SKB) sebagai pemenang pengerjaan ruas Jalan Kota Gajah - Simpang Randu Lampung Tengah dengan nilai anggaran Rp59,5 Miliar.

Diakui warga rumah tersebut memang pernah diisi oleh kantor PT Suci Karya Badinusa, namun sejak beberapa bulan terakhir sudah dalam kondisi kosong atau tidak ada aktivitas perkantoran dan terdapat penyegelan dirumah tersebut.

"Rumah ini sudah kosong sekitar setengah tahun dan memang dulu pernah ada aktivitas namun orang kantornya jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Datang tidak permisi dan pulang tidak pamitan," kata Margono, warga.

Menanggapi hal ini pihak dari biro pengadaan barang dan jasa Provinsi Lampung mengatakan bahwa kejadian ini karena tidak adanya update alamat kantor baru oleh pihak perusahaan pemenang tender.

Diketahui untuk CV. Bagas Adhi Perkasa sejak Maret 2022 sudah berpindah alamat ke kawasan Perum Wisma Mas Bandar Lampung, sementara proses tender pengerjaan proyek jalan dimulai pada 17 Juni 2022 dengan alamat baru tersebut.

Dalam prosesnya, pihak biro pengadaan barang dan jasa Provinsi Lampung memastikan setiap perusahaan yang mengikuti tender telah terverifikasi melalui keterangan akta notaris.

"Profilnya tidak akurat karena memang sudah pindah alamat sejak Maret 2022 lalu dengan kekuatan notaris tadi," tambah Slamet Riadi, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung.

Ditanya soal adanya pemenang tender proyek jalan yang keberadaan alamat kantornya tidak sesuai, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa ada pihak-pihak berwenang seperti BPK atau Badan Pemeriksaan Keuangan, Kejaksaan dan Kepolisian sehingga ia meminta jangan mendahului asas praduga tak bersalah.

"Itu kita sudah punya lembaganya jadi jangan kita mendahului," ujar Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung.

Saat ini Provinsi Lampung Tengah menjadi sorotan atas adanya sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan, perbaikan jalan pun sudah dianggarkan dan akan dikerjakan di tahun 2023.

#tender #proyek #lampung

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU