Dapat Penangguhan Penahanan, Sopir Bus Guci Ucap Terimakasih Pada Hotman Paris
Berita daerah | 24 Mei 2023, 16:15 WIBTEGAL ,KOMPAS.TV - Sopir dan kernet yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan bus wisata meluncur ke Sungai Awu di Obyek Wisata Guci, Kabupaten Tegal bisa menghirup udara bebas. Pasalnya Polres Tegal telah mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tersangka.
Kedua tersangka yakni sopir bus Romyani (56) dan Kernet (Andre) tampak keluar ruangan unit reskrim dengan dijemput pihak keluarga.
Romyani pun mengucapkan terima kasih kepada para kuasa hukum khususnya Hotman Paris serta tim Hotman 911 atas upaya penangguhan penahanan.
Kasi humas Polres Tegal Ipda Untung Heru Santoso mengatakan penangguhan penahanan tersangka berdasar surat permohonan dari keluarga tersangka melalui kuasa hukumnya atas pertimbangan penyidik yang bersangkutan kooperatif dan tidak berbelit selama proses penyidikan.
Tim Hotman 911 juga menyampaikan pihak keluarga menjadi penjamin atas penangguhan penahanan kedua tersangka.
Video Editor: Firmansyah
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV