Sekolah Tahan Ijazah dan SKL Siswa, Ini Kata Disdikbud Lampung
Berita daerah | 23 Mei 2023, 12:06 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Pasca ramai SMA Negeri 5 Bandar Lampung diduga menahan ijazah dan surat keterangan lulus siswa yang belum membayarkan biaya komite ini ternyata menjadi perhatian bagi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar.
Saat diwawancarai usai pelantikannya sebagai Plt Gubernur Kabupaten Mesuji, Sulpakar memastikan ijazah dan surat keterangan lulus siswa yang kemarin sempat ramai kini sudah diserahkan pihak sekolah dengan dibebaskannya dari biaya komite.
Baca Juga: Pejabat Lampung Klarifikasi LHKPN, Gubernur Arinal: Jangan Suuzan
Sulpakar juga menyebut telah menerbitkan surat edaran kepada setiap sekolah untuk wajib menyerahkan ijazah siswa dan memberi keringanan bagi siswa yang datang dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
"Saya sudah mengeluarkan surat agar sekolah menyampaian kepada seluruh siswanya dan bagi yang tidak mampu, tidak dipungut biaya untuk pengambilan ijazah," kata Sulpakar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung.
Kadisdikbud Lampung, Sulpakar menerangkan bahwa biaya komite yang dibebani kepada siswa sekolah ini nantinya akan digunakan untuk salah satunya menggaji guru honorer.
Dalam teknis biaya komite, siswa berhak mengajukan surat tidak mampu yang nantinya akan ada tim survei dari sekolah guna memastikan kondisi ekonomi dari keluarga siswa tersebut.
#kadisdikbud #ijazah #sma
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV