> >

Ratusan Motor Gunakan Knalpot Bising Disita Polisi

Berita daerah | 22 Mei 2023, 16:22 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising disita oleh satuan lalu lintas polrestabes makassar  saat menggelar razia selama dua pekan terakhir di bulan mei 2023.

Sekitar empat ratus dua puluh enam  kendaraan roda dua ini disita lantaran melanggar aturan berkendara.  Salah satu pelanggaran yang mendominiasi yakni penggunaan knalpot bising. Seluruh kendaraan yang disita ini akan ditahan selama tiga bulan  dan pemilik akan menjalani sidang tilang. Pemilik kendaraan juga diminta membuat surat pernyataan dan tidak menggunakan knalpot bising lagi.

Selain itu penggunaan knalpol bising   sejumlah kendaraan ini disita lantaran pengendara tidak memiliki kelengkapan surat berkendara  dan juga tidak menggunakan helm.


#razia
#kenalpotbrong
#polrestabesmakassar

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU