KPK Ungkap Penyalagunaan Aset Rumah dan Kendaraan Pemkab Sorong Selatan
Papua maluku | 20 Mei 2023, 16:41 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Inspektorat Kementerian Dalam Negeri, menemukan aset milik Pemerintah Kabupaten Sorong Delatan yang disalah gunakan.
Berdasarkan data Satgas Pencegahan Wilayah V KPK, aset Pemkab Sorong Selatan yang disalah gunakan ini berupa 19 mobil dinas yang nilainya lebih dari 4 miliar, sampai saat ini masih digunakan oknum tidak berhak.
Demikian juga aset tidak bergerak berupa rumah dinas yang masih dikuasai pensiunan. Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Patria
Menyampaikan, jika tidak segera dikembalikan maka pemda harus melaporkan kepada aparat penegak hukum terkait dengan penggelapan aset.
Dari sisi kepatuhan pelaporan harta kekayaan pejabat Kabupaten Sorong Selatan, baru 30 % eksekutif yang melaporkan LHKPN dan hanya 1 dari 20 wajib lapor legislatif Sorsel yang sudah melapor. Tercatat ketua DPRD Sorsel dan pimpinan DPRD lainnya belum menyampaikan LHKP.
Akibatnya pembangunan di Sorsel berjalan sangat lambat. Jalanan dan infrastruktur publik dalam kondisi tidak layak, bangunan pemerintah ada yang mangkrak, secara sosial, indeks kemiskinan dan jumlah anak putus sekolah juga tinggi di Sorong Selatan.
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV