> >

Penjaga Rumah Dinas Wakil Bupati Edarkan Sabu

Berita daerah | 19 Mei 2023, 20:15 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Oknum pegawai honorer Satpol PP Kabupaten Kepahiang Bengkulu berinisial K-A, diciduk Anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Ia ditangkap lantaran jadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kepahiang. Bahkan aksi tersebut dilakukan pelaku selama tiga tahun terakhir.

Dihadapan polisi K-A mengakui mengedarkan sabu setelah bertugas menjaga Rumah Dinas Wakil Bupati Kepahiang.

Polisi turut menangkap rekan K-A sesama pengedar berinisial O-D, yang merupakan residivis kasus narkoba.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 0,5 gram serta uang 400.000u rupiah hasil penjualan sabu.

Para pelaku dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

#bengkulu #narkoba #sabu

 

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU