Pasangan Suami Istri Copet Spesialis Konser Terciduk Polisi
Jawa tengah dan diy | 16 Mei 2023, 17:15 WIBKARANGANYAR, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri copet spesialis konser terciduk polisi.
Sebanyak 18 ponsel dengan berbagai merk diamankan petugas, barang bukti didapat dari pelaku copet yang berasal dari Jakarta dengan daerah operasi di Colomadu, Jawa Tengah.
Para pelaku copet tersebut beraksi saat acara konser musik. Pelaku tersebut adalah MJ alias Juned (27) dan FV alias Vera (27) keduanya adalah pasangan suami istri, kemudian pria yang satu lagi adalah SR alias reza (21), tetangga dari Juned dan Fera.
Mereka bertiga berasal dari Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat. Selain mereka masih ada 3 pelaku lainnya yang kini berstatus buron. Para tersangka mengaku mencopet karena ajakan dari rekan mereka yang masih buron.
Para tersangka terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Penampakan Rumah Dokter Praktik Aborsi Ilegal di Bali
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV