Korban Penipuan Proyek Jalan Serahkan Bukti Tambahan
Berita daerah | 15 Mei 2023, 11:44 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Melalui kuasa hukumnya, korban penipuan proyek jalan fiktif bernama Yusar Riyaman Saleh (50) warga Tanjung Karang Barat Bandar Lampung menyerahkan bukti tambahan ke pihak penyidik.
Barang bukti yang diserahkan meliputi sejumlah dokumen penyerahan uang dari korban ke tersangka senilai Rp2,6 Miliar dengan iming-iming pengerjaan proyek jalan di kawasan Lampung Selatan, Lampung tahun 2019.
Baca Juga: Terapi Berenang Air Laut di Pantai Kunyit Lampung
Yunizar, selaku kuasa hukum mengatakan bahwa setelah menyerahkan uang tersebut, korban tak kunjung mendapat proyek jalan yang akan dikerjakan dari tersangka bernama Akbar Bintang Putranto.
Saat ini, pihak penyidik dari Polresta Bandar Lampung telah melimpahkan berkas tahap pertama ke kejaksaan dan juga masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan barang bukti tambahan serta keterangan saksi.
#penipuan #proyek #lamsel
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV