KPU Jawa Barat: Sehari Sebelum Pendaftaran Ditutup, Ada 10 Parpol Belum Serahkan Berkas Bacaleg
Jawa barat | 13 Mei 2023, 22:00 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melaporkan ada 10 partai politik (parpol) belum menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) hingga hari ini, Sabtu (13/5/2023), atau sehari sebelum pendaftaran ditutup pada besok Minggu (14/5).
"Sampai saat ini untuk parpol yang sudah melakukan pendaftaran sudah ada delapan parpol, berarti masih tersisa 10 parpol lagi yang harus menyerahkan berkas ajuan calonnya," kata Rifqi di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, dikutip dari Antara Sabtu.
Ia menjelaskan sejauh ini sudah ada 52 orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dengan demikian, masih ada tiga orang lagi bakal calon anggota DPD RI yang belum mendaftarkan diri.
Nantinya bila 10 partai politik dan tiga bakal calon anggota DPD itu tidak mendaftarkan diri hingga batas waktu terlewati, lanjut dia, konsekuensinya adalah tidak ada calon anggota legislatif di Jawa Barat yang terdaftar dari partai tersebut.
Baca Juga: Roy Marten Hingga Doyok Hadiri Deklarasi Relawan Dukung Ganjar Capres 2024
"Kalau DPD (belum mendaftarkan), berarti yang bersangkutan tidak akan mencalonkan," katanya menegaskan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KPU Provinsi Jawa Barat, pada hari Sabtu ini dijadwalkan ada lima partai politik yang mendaftar bacaleg, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Gerindra.
Lima partai politik sisanya dijadwalkan akan mendaftarkan bacaleg pada hari Minggu (14/5), yakni Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Garuda.
Baca Juga: Pengurus PDIP Papua Barat Daya Ribut Saat Pendaftaran Bacaleg
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara