> >

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Usia 5 Tahun

Berita daerah | 11 Mei 2023, 18:16 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pemuda di Makassar yang telah melakukan Pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun. Modus pelaku dengan membagikan uang.

Pelaku mengaku melancarakan aksinya dengan membagikan uang ke sejumlah anak yang berada Disekitar rumahnya. Pelaku kemudian berpura pura kehabisan uang dan mengajak korban untuk ikut mengambil uang. Saat itulah korban melancarkan aksinya.

Menurut pelaku, aksi bejatnya dilakukan di salah satu rumah kosong yang tak jauh dari rumah korban yang merupakan tetangganya. Kini pelaku terancam 15 tahun penjara.

 

 

#modusbagibagiuang
#priamakassarcabulianak5tahun
#terancam15tahunpenjara

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU