Pelaku Pemerkosaan Anak di Jambi Akhirnya Tertangkap! Seteleh Setahun Buron
Berita daerah | 9 Mei 2023, 16:13 WIBJAMBI, KOMPAS.TV - Setelah satu tahun masuk daftar pencarian orang akhirnya Subdit Iv Polda Jambi bersama tim Resmob Polda Jambi mampu menangkap pelaku pemerkosaan anak di Desa Serai Serumpun, Kabupaten Tebo.
Pelaku ditangkap sedang bersembunyi di kebun miliknya.
Diketahui pelaku kerap berpindah dari satu tempat ke tempat lain selama satu tahun.
Perbuatan pelaku mengakibatkan korban mengandung.
Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari warga bahwa pelaku berkerja di kebun milik keluarganya di Tebo.
akibat perbuatanya pelaku di jebloskan ke sel Mapolda Jambi.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksismal 9 tahun penjara.
Sementara korban juga ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani hukuman karena membuanng bayinya ke sungai di kawasan Danau Sipin Kota Jambi.
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar