Pelaku Aksi Koboi di Jalan Nasional Jogja-Wates Ditangkap
Berita daerah | 4 Mei 2023, 16:19 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial RP (33 tahun) melakukan aksi koboi di Jalan Nasional Jogja-Wates, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. Kejadian ini berawal dari mobil yang dikendarai RP yang didahului oleh kendaraan pelapor atau korban. Akibat kejadian ini, kendaraan yang dikemudikan RP hampir mengalami kecelakaan. Tersangka kemudian menghentikan kendaraan korban dan sempat terjadi adu mulut dengan korban yang berinisial ELK hingga pelaku memukul wajah korban. Akibatnya, korban menderita luka pada bagian dahinya.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap sopir dan kernet, tersangka meninggalkan korban dan menuju mobil yang dikendarainya sambil menembakkan airsoft gun satu kali ke arah kabin truk. Setelah sempat buron, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan kini telah mendekam di ruang tahanan Polres Kulon Progo. Aksi yang dilakukan oleh pelaku dipicu karena adanya perselisihan dengan sopir truk berinisial ELK dan kernetnya berinisial MHRP, warga Temanggung, Jawa Tengah.
Tersangka RP mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena tersulut emosi. Sebelum kejadian, mobil yang dikendarainya disalip oleh truk milik korban hingga nyaris memicu kecelakaan.
Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk airsoft gun, sebuah magazine berisi 8 butir gotri, sebungkus plastik isi amunisi, kardus berisi tabung gas CO2, kartu tanda anggota King Shooting Club, dan surat keterangan menyimpan senjata air soft gun. Pelaku akan dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP atau Pasal 335 ayat 1 ke-1e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV