Kapolda Jateng Tegaskan Larangan Istirahat di Pinggir Jalan Tol demi Keselamatan
Berita daerah | 19 April 2023, 17:28 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - Setelah meninjau kesiapan operasi kepolisian terpusat di GT Kalikangkung, Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Lutfi menegaskan bahwa berdasarkan peraturan yang sudah jelas, pemudik dilarang untuk istirahat atau berhenti di pinggir jalan tol. Menurut Kapolda Jateng, istirahat di pinggir tol terutama di pintu sekitar rest area dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan yang berbahaya bagi pengguna jalan tol lainnya.
Untuk mencegah hal tersebut, semua kendaraan di pastikan masuk ke rest area, namun jika penuh akan dikeluarkan secara bertahap. Pihak kepolisian juga sudah memerintahkan PJR untuk melakukan operasi rutin.
Saat ini, kenaikan arus tol di GT Kalikangkung belum signifikan, hanya meningkat 15 persen atau 1000 per jam. Namun diprediksi puncak arus lalu lintas akan mencapai rata-rata 3000 per jam pada hari Selasa, 18 April 2023, khususnya untuk mobil yang masuk ke Jateng.
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV