Haris Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi PDAM Makassar
Sulawesi | 13 April 2023, 16:58 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Mantan direktur utama PDAM Makassar tahun 2015 – 2019, Haris Yasin Limpo dan mantan direktur keuangan PDAM Makassar tahun 2017 – 2019, Irawan Abadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi PDAM oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan, menetapkan Haris Yasin Limpo dan Iriawan Abadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi tahun 2017 -2019 serta premi asuransi Dwi guna jabatan walikota dan wakil walikota tahun 2016 sampai 2019.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta hasil audit badan pengawasan keuangan dan pembangunan atau BPKP yakni kerugian negara sebesar dua puluh milliar rupiah lebih. Kedua tersangka akan ditahan selama dua puluh hari terhitung sejak 11 april hingga 30 april 2023 di lembaga pemasyrakatan kelas satu Makassar dan terancam hukuman dua puluh tahun penjara.
#korupsi
#pdam
#tersangka
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV makassar