Keluarga David Harap AG Divonis Hukuman Maksimal
Berita daerah | 10 April 2023, 12:13 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Sidang vonis ag digelar terbuka hari ini (10/4) di PN Jakarta Selatan. Pihak keluarga David akan hadir.
Keluarga David berharap hakim jatuhkan vonis hukuman maksimal untuk AG.
Adapun alasannya adalah kondisi David dan beratnya penganiayaan yang dilakukan para pelaku.
“Saat ini David masih di ICU, kami dari keluarga berharap, mengingat apa yang dilakukan penganiayaan berat ini, ini adalah tindakan di luar kemanusiaan, biadab sebenarnya,” ujar juru bicara keluarga David, Alto Luger, Minggu (9/4).
“Kami berharap hukuman seberat-beratnya bagi AG dan kedua tersangka lannya. Kami berharap hukumannya maksimal karena dengan 12 tahun dipotong setengah 6 tahun,” lanjutnya.
AG merupakan pelaku yang terlebih dahulu jalani proses sidang kasus penganiayaan David.
Sementara itu, dua tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas baru akan memulai proses persidangan.
Sidang vonis AG digelar terbuka pada Senin 10 April 2023. Sebelumnya jaksa sampaikan tuntutan 4 tahun penjara untuk AG.
Video Editor: Firmansyah
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV