Rafael Alun Sebut Tas dan Perhiasan Istrinya Disita KPK
Berita daerah | 1 April 2023, 13:49 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo kepada KompasTV ceritakan momen KPK geledah rumah mewahnya di Simprug, Jakarta.
Saat itu Rafael mengaku ‘welcome’ atas kedatangan KPK untuk melakukan penggeledahan.
“Kami ada di rumah sekitar jam setengah 8 malam datang petugas KPK untuk melakukan penggeledahan,” ungkap Rafael, Jumat (31/3).
“Saya welcome, karena dalam pikiran saya tidak ada yang saya sembunyikan,” lanjutnya.
Adapun Rafael merinci barang-barang yang disita KPK dari kediamannya, termasuk tas dan perhiasan milik istri Rafael.
“Tas istri saya, ada perhiasan istri saya, cincin dan gelang itu juga disita,” ungkapnya.
Rafael juga mengaku uang tunai milik dirinya senilai Rp40 juta ikut disita, padahal sudah disiapkan untuk membayar THR pegawai di rumah.
“Uang saya senilai 40 jutaan yang sebetulanya awalnya untuk pembayaran THR pegawai saya di rumah juga diambil,” ungkapnya.
Rafael Alun Trisambodo sudah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK.
Video Editor: Firmansyah
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV