Tersangka KDRT Ferry Irawan Dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Kediri
Berita daerah | 16 Maret 2023, 20:49 WIBKEDIRI, KOMPAS.TV - Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa politisi Venna Melinda memasuki tahap dua. Kepolisian Daerah Jawa Timur melimpahkan tersangka Ferry Irawan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis (16/3/2023).
Ferry Irawan tiba di kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri dengan mengenakan baju tahanan. Tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri oleh Polda Jatim.
Begitu tiba di Kejaksaan Kota Kediri, Ferry langsung dibawa masuk ke ruangan pidana umum dengan didampingi kuasa hukumnya, Jefry Simatupang.
Baca Juga: Ferry Irawan Siapkan Kejutan di Sidang KDRT Venna Melinda, Kuasa Hukum: Kami Akan Buka Kebenaran
Kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda memasuki tahap dua atau P 21. Polda Jatim melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk disidangkan.
Sebelumnya peristiwa KDRT terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, pada 8 Januari 2023 lalu. Saat ini, jaksa penuntut umum tengah menyusun surat dakwaan untuk persidangan nanti. Persidangan Ferry Irawan akan digelar secara tertutup pada 7 hari setelah pelimpahan kasus.
#ferryirawan #vennamelinda #KDRT #poldajatim #kotakediri
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV