> >

Fasilitas Kampus UNUD Bobrok Akibat Korupsi

Berita daerah | 15 Maret 2023, 13:27 WIB

 

DENPASAR, KOMPAS TV - Pasca ditetapkannya Rektor Unud/ Professor I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Bali,  mahasiswa Universitas Udayana menggelar konsolidasi akbar.  Konsolidasi akbar  membahas  3 substansi  masing masing, fasilitas sarana dan prasarana yang tidak memadai,  sumbangan pengembangan institusi,  dan ditetapkannya Rektor Antara sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Menurut Presiden Mahasiswa Universitas Udayana,  I Putu Bagus Padma Negara,  konsolidasi ini merupakan  wadah yang digelar menuju sidang akbar mahasiswa, dimana  seluruh elemen mahasiswa dapat hadir untuk menyampaikan aspirasinya  kepada petinggi kampus. Hal ini merupakan langkah Badan Eksekutif Mahasiswa untuk membangun pergerakan yang inklusif,  yang  menerangkan bahwa keresahan mahasiswa terkait isu korupsi SPI benar benar serius, bukan  sekedar seremonial.

Mahasiswa Universitas Udayana juga berharap,  adanya pembenahan fasilitas sarana dan prasarana, serta penghapusan SPI.  Karena SPI sendiri dianggap menjadi ladang indikasi terjadinya korupsi,  seperti yang dilakukan Rektor Universitas Udayana sendiri, Professor Antara.
 

 

 

 

 

 

#BEMunud   #konsolidasiakbar  #kasuskorupsiSPI

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU