> >

2 Pekan Razia, Polresta Denpasar Keluarkan Ratusan Tilang Manual

Berita daerah | 7 Maret 2023, 13:36 WIB

 

DENPASAR, KOMPAS TV - Selama dua 12 hari Polresta Denpasar dan jajaran menerapkan tilang secara manual untuk pelanggaran yang tidak tercapture  ETLE, seperti penggunaan knalpot brong, TNKB tidak sesuai aturan,  dan kelengkapan kendaraan.

Polresta Denpasar dan jajaran sudah mengeluarkan tilang sebanyak 280 dengan rincian 20 orang WNA dan 260 tilang wisatawan domestik dan lokal.  Untuk WNA pelanggaran yang dilakukan,  lebih kepada 11 orang pelanggaran tanpa helm   4 orang  tanpa TNKB,   2 pelanggaran  rambu lalulintas  dan tanpa kelengkapan kendaraan   seperti  knalpot brong dan tanpa spion.

Razia  ini dilakukan serentak secara berkelanjutan baik yang stationer maupun mobiling. Sebelumnya adanya pengendara roda dua khususnya WNA yang menggunakan TNKB tidak sesuai aturan diwilayah Kuta dan Kuta Selatan,  sempat viral di media sosial.

 

 

 

 

 

 

#polrestadenpasar   #razialalulintas   #tilangmanual

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU