Polisi Ungkap Mario Dandi Aniaya David Dengan Sadis!
Berita daerah | 3 Maret 2023, 15:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah pemeriksaan CCTV, dan mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi, polisi menetapkan AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Polisi menyebut ada perencanaan sejak awal, dimulai saat menelepon SL, bertemu SL hingga saat berada di mobil bertiga.
Pada saat penganiayaan, polisi juga menjelaskan ada kata ''free kick'' yang diucapkan, kemudian Mario menendang kepala David seperti tendangan pinalti.
Sebelumnya, Mario Dandy beri kesaksian terkait kronologi penganiayaan David Ozora saat jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Mario.
Tersangka Mario mengatakan keberangkatannya ke lokasi kejadian dipicu cerita saksi AG, yang merupakan kekasihnya.
"Menurut keterangan dari klien kami Mario bahwa pada saat dia ingin ke TKP bertemu David ada satu cerita mulai dari saudari AG menyampaikan sesuatu ke klien kami," ucap pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas, Selasa (28/2).
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV