> >

Belasan Pelakau Curanmor Ditangkap Satu Diantaranya Dilumpuhkan

Berita daerah | 27 Februari 2023, 15:25 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Kasus curanmor terjadi di beberapa tempat kejadian perkara, di Wilayah Hukum Polres Sukabumi, dengan menangkap 14 tersangka curanmor dalam Operasi Jaran Lodaya. Para tersangka untuk kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak enam kasus, tersangka yang berhasil di tangkap 13 orang oleh Polres dan satu dari jajaran Polsek. Satu orang pelaku dilumpuhkan Polisi, karena melawan saat ditangkap.

Total barang bukti sepeda motor yang diamankan dari para tersangka sebanyak 29 unit dari berbagai merek, dan 4 kendaraan roda empat atau mobil. Barang bukti lainnya kunci leter T, BPKB palsu, kunci duplikat, STNK dan satu buah golok. Para pelaku beraksi di siang bolong maupun malam hari, mereka menyasar sepeda motor yang terparkir di pekarangan rumah hingga tempat keramaian.

Atas perbuatannya, ke 14 tersangka disangkakan pidana 363 KUHP, dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara. Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mendatangi Polres dengan membawa kelengkapan surat kendaraan bermotornya.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU