> >

Buron 2 Tahun, Dpo Kasus Penyerobotan Lahan Ditangkap

Berita daerah | 27 Februari 2023, 13:25 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV -Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Gorontalo, menangkap DPO kasus penyerobotan lahan yang kabur ke Jawa Timur. Terpidana melarikan diri saat akan dijebloskan ke lapas Gorontalo.

Buron 2 tahun, terpidana kasus penyerobotan lahan di Kabupaten Gorontalo, akhirnya ditangkap. Zulkifli Rahman ditangkap di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Terpidana sebelumnya di vonis 3 bulan penjara oleh pengadilan Negeri Limboto, Gorontalo atas kasus penyerobotan lahan bersama 5 rekannya. Ia melarikan diri saat akan dijebloskan ke lapas Gorontalo.

 

#PenyerobotanLahan
#Buron
#Ditangkap

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU