Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kota Semarang Masih 7 Persen
Berita daerah | 24 Februari 2023, 14:11 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Penerapan Indentitas Kependudukan Digital (IKD) sudah mulai disosialisasikan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Setidaknya ada 300.000 warga yang wajib memiliki IKD di Kota Semarang, atau target 25 persen dari keseluruhan penduduk di Kota Semarang. Saat ini, capaian penduduk yang sudah mendaftar dan aktivasi aplikasi IKD sebanyak tujuh persen atau sebanyak 21.000 dari target yang ditetapkan.
Aplikasi IKD ini bisa diakses melalui gawai android dan disinkronisasi dengan e-KTP. Tak hanya KTP, namun juga kartu yang lain seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Keluarga dan Sertifikat Vaksin.
Sehingga warga yang memiliki aplikasi IKD sudah tidak perlu repot-repot membawa banyak kartu, karena sudah terintegrasi dengan satu layanan aplikasi.
“Sejak akhir tahun kemarin, sekitar bulan Oktober kami sudah bergerak di sektor birokrasi, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Dan awal tahun kami mulai bergerak untuk masyarakat,”kata Yudi Hardianto, Kepala Dispendukcapil Kota Semarang.
Bagi warga Kota Semarang yang ingin merubah kartu fisik e-KTP nya ke IKD, bisa meminta bantuan layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang (Dispendukcapil), untuk membantu proses verifikasi. Sebelumnya, warga diharuskan memiliki email, gawai android dan nomor telepon aktif.
Warga juga tidak perlu khawatir dengan keamanan layanan aplikasi ini. Karena sudah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sehingga keamanannya terjamin. Ke depannya aplikasi ini akan terus dikembangkan demi kenyamanan pengguna.
#ktp #ikd #semarang
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV