> >

Vonis Mati Sambo & Masa Depan Eliezer | NI LUH

Agama | 22 Februari 2023, 11:58 WIB

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua telah berakhir. Vonis hakim pada para terdakwa telah dijatuhkan. Vonis yang jauh berbeda dengan tuntutan jaksa.

Ferdy Sambo divonis mati setelah sebelumnya dituntut penjara seumur hidup. Sementara Richard Eliezer, selaku justice collaborator divonis 1 tahun 6 bulan penjara, jauh dibawah tuntutan jaksa, 12 tahun penjara.

Putusan vonis Eliezer telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Sedangkan Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya masih tempuh upaya hukum hukum lanjutan.

Apakah mereka akan berhasil banding, atau Sambo tetap akan dieksekusi mati? Bagaimana kehidupan para keluarga terpidana dan keluarga korban setelah vonis dijatuhkan? Jurnalis Kompas TV, Ni Luh Puspa mencari jawabnya.

Ni Luh menemui orang tua Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, serta Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Yosua. Sudah lega kah keluarga Yosua dengan vonis hakim, atau masih ada yang mengganjal?

Ni Luh juga bertemu dengan orang tua dan tunangan Richard Eliezer, Yunus Lumiu, Rynecke Pudihang, dan Angelin Kristanto alias Lingling. Apa rencana yang disampaikan Richard setelah vonis? Bagaimana pula mereka belajar dari kasus ini?

Bagaimana KUHP baru akan memengaruhi jalannya vonis Sambo? Akankah regulasi baru justru meloloskan Ferdy Sambo dari jeratan eksekusi mati? Ni Luh bertemu dengan Djoko Sarwoko, Hakim Agung 2004-2012 untuk mengulik lebih lanjut.

Saksikan NI LUH, Senin, pukul 20.30 WIB, hanya di Kompas TV.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU