500 Knalpot Bising di Pemalang Dimusnahkan oleh Polisi
Berita daerah | 21 Februari 2023, 11:47 WIBPEMALANG, KOMPAS.TV - Dua pekan usai Operasi Keselamatan Candi 2023, Polres Pemalang, Jawa Tengah, mencatat ada 3.250 pelanggaran elektronik tilang statis, 3.907 tilang mobile, 700 tilang manual dan mengamankan 16 odong-odong. Polisi juga menyita 500 knalpot bising atau tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemusnahan knalpot bising didampingi oleh petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang. Pengendara knalpot bising bisa dipenjara paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu. Penindakan itu merujuk Undang-undang 22 Tahun 2009 Pasal 285 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Yang namanya kendaraan bermotor yang sudah dari dealernya atau dari ABM-nya itu yang sudah memenuhi standar keselamatan dan sudah diuji. Jadi tidak hanya berkendara, namun ayo kita berkendara demi keselamatan untuk dirinya dan masyarakat,”ujar AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, Kapolres Pemalang.
Selama 14 hari Operasi Keselamatan Candi di Kabupaten Pemalang, polisi mencatat ada 30 kecelakaan lalu lintas yang dua di antaranya meninggal dunia. Polisi mengimbau warga agar tertib berlalu lintas.
#tilang #pemalang #polisi
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV