Tewasnya Yosua yang Didalangi Sambo Menyeret 65 Polisi, 31 Diantaranya Terbukti Langgar Kode Etik!
Berita daerah | 18 Februari 2023, 12:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyeret puluhan anggota Polri.
Tercatat ada 65 polisi yang diperiksa inspektorat khusu Polri.
Dari 65 yang diperiksa, 3 diantaranya berpangkat jenderal yakin Ferdy Sambo, Hendra Kurniawa, dan juga Benny Ali.
Mereka didungga melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Yosua.
Dari 65 yang diperiksa sebanyak 31 polisi terbukti melanggar kode etik karena terbukti tidak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Yosua.
Dari 31 polisi yang langgar etik terdapat 3 terpidana pembunuhan yosua, 6 terdakwa perintangan penyidikan.
dan ke-31 polisi yang melanggar kode etik mendapat sanksi mulai dari turun jabatan hingga pemecatan secara tidak hormat.
Anak buah Ferdy Sambo satu per satu buka suara di hadapan hakim.
Saat hadir sebagai saksi Sambo, mereka mengungkapkan kekecewaannya terhadap jenderal bintang dua. Karier mereka hancur akibat dibohongi Ferdy Sambo.
Dari 31 polisi yang terbukti melanggar etik, polisi sebut angka itu bertambah 5 polisi yang diduga langgar kode etik.
Namun ke-5 polisi itu belum diketahui identitas dan statusnya sanksinya.
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV