> >

Alasan Pihak Perusahaan Terkait Temuan 70 Ton Minyak Goreng Merk Minyakita

Berita daerah | 17 Februari 2023, 19:09 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Dugaan penimbunan 70 ton minyak goreng yang ditemukan Tim Satgas Pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pekan lalu, dibantah perusahaan minyak goreng PT Yogo Anugrah Nusantara.

Menurut mereka, tumpukan minyak goreng merk Minyakita tersebut salah penafsiran karena perusahaan mengartikan tidak produksi di Januari 2023.

Hal tersebut berkaitan karena ada program pemerintah terkait logo halal dan SNI, sehingga harus menunggu, dan disebut masa relaksasi.

Perusahaan menyebutkan, mereka memiliki rincian jelas data pendistribusian minyak.

Hal inilah yang membuat sisa stok Minyakita tidak bisa didistribusikan. (*)

#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU