> >

Babak Baru! Eliezer Harus Jalani Kode Etik Untuk Putuskan Status Keanggotanya Di Polri

Berita daerah | 17 Februari 2023, 13:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kini sidang etik pun dinanti untuk memutus status keanggotaan Eliezer di institusi Polri.

Kejujuran dan keberanian Richard Elizer mengungkap fakta di balik kasus pembunuhan berencana Yosua berbuah manis, yakni vonis selama 18 bulan penjara.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntuan jaksa yakni 12 tahun penjara.

Vonis satu setengah tahun penjara serta lamanya proses persidangan ternyata tak membuat surut niat Richard Eliezer tetap bertahan di insitusi Polri.

Eliezer ternyata masih semangat melanjutkan kariernya sebagai anggota brimob.

Tidak pernah ada kata dari Eliezer akan berhenti apalagi kapok jadi polisi.

Kini babak baru pun dimulai, perjuangan Eliezer untuk bisa kembali ke institusi Polri akan diputuskan di sidang kode etik Polri.

Kapolri menyebut, pertimbangkan kelanjutan karier Eliezer di kepolisian sangat terbuka termasuk peluang eliezer kembali ke Brimob.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: