> >

Sebelum Jadi Perwira, Taruna Akpol Dibekali Penerapan Hukum Progresif

Berita daerah | 15 Februari 2023, 12:44 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Pada hari Selasa (14/2/2023) siang, ratusan siswa Tingkat IV Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, mendapat pengarahan serta pembelajaran tentang penerapan hukum progresif yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat. Pembelajaran dan pengarahan yang dikemas dalam seminar sekolah ini, sebagai syarat untuk melaksanakan sidang tugas akhir atau yudisium bagi siswa Taruna Tingkat IV Akademi Kepolisian.

Sebelum dilantik menjadi seorang Perwira, siswa Taruna Tingkat IV diberi pembekalan tentang hukum untuk bisa diterapkan pada masyarakat yang bisa memberikan keadilan bagi berbagai pihak yang terkait. Untuk itu, penerapan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Restorasi Justice, harus bisa dipahami oleh calon Perwira yang nantinya akan terjun ke masyarakat sebagai penegak hukum yang bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

“Kegiatan seminar merupakan kurikulum yang wajib dilaksanakan di Akademi Kepolisian sebelum mereka dilantik menjadi Perwira. Kegiatan ini memberikan bekal kepada mereka untuk mengangkat isu-isu yang sekarang itu menonjol, yaitu penegakan hukum progresif,”ujar Irjen Pol Suroto, Gubernur Akademi Kepolisian.

Menurut Adrianus Sembiring Meliala, Ahli Hukum dan Kriminolog, penerapan hukum progresif tidak mungkin bisa diterapkan di Indonesia. Pasalnya, masih ada kendala dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Selain itu, jika hukum progresif diterapkan, harus ada ketentuan dalam dasar hukumnya yang bisa dipahami oleh masyarakat awam tentang hukum.

“Hukum progresif sebagai suatu pemikiran itu masih kurang optimal. Diejawantahkan oleh penegak hukum di berbagai instansi. Ada beberapa hal yang menjadi penyebab, yaitu masih adanya resistensi di penegak hukum dan tata kelola di birokrasi kita yang masih belum cukup,”kata Adrianus Sembiring Meliala, Ahli Hukum dan Kriminolog.

Dengan adanya seminar sekolah ini, diharapkan siswa Taruna Tingkat IV Akademi Kepolisian bisa menerapkan hukum progresif yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.

#akpol #semarang #hukumprogresif

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU