Pengemudi Mobil Arogan Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Polisi
Berita daerah | 14 Februari 2023, 11:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menetapkan GR, pengemudi mobil arogan yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu sebagai tersangka.
Tersangka GR mengatakan telah meminta maaf secara langsung kepada korban, dirinya pun menyatakan siap bersikap kooperatif.
Korban sendiri menyatakan akan tetap melanjutkan proses hukum kasus ini.
Sebelumnya, tak terima ditegur seorang pengemudi mobil merusak kendaraan lain di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pelaku merusak dengan senjata air softgun hingga menabrakan kendaraannya ke mobil milik pengendara lain.
Pelaku juga disebut merusak
kaca depan mobil milik pengendara lain dengan pedang lalu melarikan diri.
Korban langsung melaporkan kasus ini ke Mapolres Jakarta Selatan.
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV