> >

Keterwakilan Perempuan Menjadi Anggota Panwaslu Kelurahan Terpenuhi

Berita daerah | 8 Februari 2023, 15:16 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV – Sebanyak 30 persen keterwakilan perempuan menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kelurahan di Kecamatan Semarang Barat dan Kecamatan Mijen telah terpenuhi. Hal tersebut sesuai dengan komitmen Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Setelah menjalani rangkaian seleksi, mulai dari tahap administrasi hingga wawancara, Panwaslu Kelurahan yang lolos telah resmi dilantik oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam). Masing-masing kecamatan melaksanakan pelantikan Panwaslu secara terpisah, seperti halnya Kecamatan Semarang Barat dan Kecamatan Mijen.

Anggota Panwaslu yang dilantik juga dibekali materi mengenai tugas, hak, wewenang, dan kewajiban panwaslu tingkat kelurahan. Sementara itu, keterwakilan perempuan menjadi anggota Panwaslu Kelurahan di Kecamatan Semarang Barat dan Kecamatan Mijen lebih dari 30 persen.

“Dari 16 anggota yang dilantik di Kecamatan Semarang Barat, 5 diantaranya perempuan. Sementara di Kecamatan Mijen dari 14 anggota yang dilantik, 5 diantaranya perempuan,”ujar Dwi Budiyono, Panwascam Semarang Barat.

Panwascam Mijen, Karyadi juga menyampaikan persentase jumlah perempuan di Panwaslu Mijen.

“Untuk di awal ada sekitar 45 persen perempuan. Kemudian berdasarkan hasil seleksi dan wawancara akhirnya 5 dari 14 perempuan yang lolos, yaitu 36 persen dari perempuan,”ucap Karyadi.

Keterwakilan perempuan yang mencapai lebih dari 30 persen telah sesuai dengan komitmen Bawaslu untuk memperhatikan keterwakilan perempuan yaitu minimal 30 persen.

#panwaslu #panwascam #bawaslu

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU