Nenek Dari Cucu Korban Pencabulan Dilaporkan
Berita daerah | 6 Februari 2023, 16:45 WIBSUKABUMI,KOMPAS.TV - Seorang Nenek di Sukabumi. Jawa Barat dilaporkan ke Polisi atas dugaan penganiayaan. Pelaporan itu dilakukan oleh keluarga terdakwa kasus pencabulan terhadap anak perempuan berusia 8 tahun.
Dalam kronologis kejadian itu. Polres Sukabumi Kota menggelar konprensi pers. Dugaan penganiayaan itu berawal dari tindak pidana pemerkosaan terjadi pada 12 Oktober 2022 lalu. Sedangkan dugaan penganiayaan terjadi pada 15 Oktober 2022. Jadi satu hari sebelum polisi menetapkan tersangka dan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam konteks tindak pidana pencabulan. RP ini posisi sebagai tersangka. Namun. dalam tindak pidana pengoroyokan saudara RP ini berposisi sebagai korban yang dianiaya.
Sehingga dalam laporan penganiayaan pada 18 Oktober 2022. Kepolisian ada 11 orang saksi yang sudah diperiksanya. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin membeberkan kronologinya yakni pada sabtu 15 oktober 2022 lalu. berawal saat SAI bersama cucunya ISR. mendatangi sebuah kosan.
RP. Yang terdakwa pencabulan. di Kecamatan Citamiang. Nenek SAI yang minta RP menyerahkan handphonenya dan diserahkan kepada cucunya atau korban pemerkosaan. Begitu diserahkan. ISR membawa lari HP tersebut keluar kos-kosan.
Dengan refleks saudara RP ini mengejar isr untuk mengambil hpnya. Begitu sampai di depan pintu terjadi penghadangan terhadap RP dan terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan yang dibuktikan dengan hasil visum.
Kini kepolisian menduga pelaku tindak pidana penganiayaan itu mengarah kepada dua orang laki-laki yang menghadang RP. Adapun status SAI kini masih sebagai saksi dan akan ditindaklanjuti setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. Kapolres meminta kasus agar proses penyidikan dan proses kejadian ini akan ditangani sesuai dengan SOP yang berlaku..
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV