Dana Penanggulangan Kemiskinan, Menko PMK: Tak Sampai Rp 500 Triliun
Berita daerah | 2 Februari 2023, 13:37 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy buka suara soal dana penanggulangan kemiskinan senilai Rp 500 triliun yang bukan murni untuk penanggulangan kemiskinan, melainkan bagian dari dana perlindungan sosial.
Selain digunakan untuk menangani kemiskinan, dana tersebut juga untuk subsidi seperti BBM, listrik, gas, dan iuran BPJS yang dibantu pemerintah. Sehingga dana ratusan triliun tersebut tidak hanya dialokasikan bagi rakyat miskin saja, melainkan rakyat Indonesia secara keseluruhan.
“Rp 500 triliun itu dana perlindungan sosial, selain untuk menangani kemiskinan juga untuk subsidi-subsidi seperti BBM, selain itu juga untuk bantuan iuran BPJS, jadi memang tidak semuanya digunakan langsung untuk orang miskin,“ ujar Muhadjir Effendy.
Saat melakukan kunjungan kerja di Kota Semarang kali ini, Menko PMK juga menyalurkan 200 paket sembako kepada lansia, anak-anak, yatim piatu, maupun anak kurang mampu di lingkungan Yayasan Al Azhari Salsabil Sehati di Kelurahan Penggaron Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang pada Selasa (31/01/2023) kemarin.
Menko PMK juga mengapresiasi sistem yayasan yang memperbolehkan para lansia maupun anak-anak tersebut tetap tinggal dirumah masing-masing sehingga tetap bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, dengan tetap memperhatikan dan memfasilitasi kebutuhan para lansia maupun anak-anak yatim piatu serta anak kurang mampu.
#menkopmk #subsidi #bpjs
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV