> >

Kasus Pencucian Uang Transaksi Narkoba

Berita daerah | 1 Februari 2023, 16:39 WIB

PALU, KOMPAS.TV - Direktorat reserse narkoba Polda Sulawesi Tengah menyita aset senilai sembilan miliar dari tersangka pencucian uang kasus narkoba.

Aset milyaran rupiah itu berupa kendaraan rumah dan juga sebidang tanah. Aset tersebut disita dari tersangka yang kini menghuni lembaga pemasyarakatan Palu dan tersangka lain yang merupakan istri dan mertua pelaku.

Selain aset   polisi juga menemukan uang empat puluh miliar lebih dalam rekening pelaku. Para pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda sepuluh milyar rupiah.
 

#narkoba

#pencucianuang

#poldasulawesitengah

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU