Palsukan Dokumen Warga, Oknum Karyawan BRI Jadi Tersangka Korupsi
Berita daerah | 31 Januari 2023, 19:48 WIBGORONTALO, KOMPAS.TV - DH alias Jufri serta dua rekannya, terpaksa berurusan dengan polisi di Unit Tipikor Polres Bone Bolango, Gorontalo.
DH alias Jufri yang sehari hari bertugas sebagai Matri di BRI Unit Bone Pantai
diduga menyalagunakan tugasnya, dengan menyalurkan kredit usaha rakyat, atau KUR fiktif kepada warga.
Dengan dibantu dua warga lainnya, komplotan ini kemudian memalsukan ratusan dokumen calon penerima KUR termasuk Kartu Tanda Pendudiuk Elektronik.
Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli menyebut, ketiganya memiliki peran berbeda, F-A-R-A alias Odi berperan mencari dan memfasilitasi calon kreditur, sementara D-H alias jufry dibantu PH alias Ebi bertugas khusus merekayasa dokumen.
Hasil penyidikan yang dilakukan, akibat tindakan ketiga tersangka, Negara dirugikan hampir 3,5 milyar rupiah.
Dari penangkapan ketiga tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa belasan identitas diri palsu, ratusan berkas pemohon dan penerima KUR serta barang bukti lain.
Dari modus operandi yang dilakukan ketiga tersangka, penyidik mengendus ada keterlibatan pihak lain pada kasus ini. Namun demikian, Polisi masih terus melakukan pendalaman, untuk mengungkap perkara ini secara terang.
Sementara itu salah satu tersangka menyebut, modus pemalsuan dokumen pada penyaluran KUR seperti ini juga banyak dilakukan di unit BRI lain di Gorontalo.
Ketiga tersangka dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman mati dan paling rendah 20 tahun penjara.
#Korupsi
#Karyawan BRI
#Kredit Usaga Rakyat
#Gorontalo
#Polres Bone Bolango
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV