> >

Putri Candrawathi Tetap Bersikukuh Sebagai Korban Pelecehan dan Meminta Keadilan

Berita daerah | 26 Januari 2023, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pleidoi di sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (25/1/2023). 

Dalam pembacaan nota pembelaan, istri Ferdy Sambo itu tetap bersikukuh mengaku sebagai korban kekerasan seksual. 

“Yang Mulia majelis hakim dalam kesempatan ini saya menyatakan siap mempertanggung jawabkan kesaksian saya kepada sang pemilik hidup, Tuhan Yang Maha Esa. Bahwa saya benar-benar mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh Yosua,” ujar Putri. 

Sementara itu, Putri Candrawathi meminta kepada majelis hakim agar diberikan keadailan.

“Yang Mulia izinkan saya mengetuk pintu hati Yang Mulia majelis hakim, mengaharapkan Yang Mulia secara jernih melihat fakta demi fakta, bukti demi bukti yang muncul dalam persidangan ini, mengharapkan Yang Mulia memberikan keadilan dengan arif dan bijaksana,” ujar Putri berharap. 

Video Editor: Firmansyah 

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU